Hal : Surat
Pastoral Terkait Pilkada
Kepada Yth :
Bapak/Ibu,
Saudara/I Jemaat HKBP Petuaran
Di Tempat.
Salam
Sejahtera !
Sehubungan
dengan pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020
dengan agenda pemilihan Kepala Daerah : Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan
Wakil Walikota untuk daerah Sumatra Utara. Sebagai warga Negara yang baik tentu
perlunya mentaati undang-undang Republik Indonesia terkait Pelaksanaan Pilkada.
Maka dari itu, sebagai warga HKBP yang juga merupakan bagian dari Republik
Indonesia, kita harus ikut berpartisipasi demi mensukseskan pesta Demokrasi
pada tanggal yang telah ditetapkan. Maka dari itu, gereja turut menghimbau
kepada seluruh jemaat HKBP Petuaran sebagaimana berikut :
1.
Ikut
berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi (PILKADA) pada tanggal 09 Desember 2020.
2.
Mengikuti
Pesta Demokrasi (PILKADA) berdasarkan azas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas,
Rahasia, Jujur dan Adil).
3.
Menolak
dengan keras pelaksanaan money politik (Politik
Uang).
4.
Melaksanakan
Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Anjuran Pemerintah Pusat (Pakai
Masker, Cuci Tangan, Membawa Alat Tusuk Pribadi serta menjaga jarak).
5.
Jika
menemukan pelanggaran terhadap pemilu, segera laporkan keapda PTPS atau
BAWASLU.
Demikian
surat pastoral ini sampaikan, Tuhan Memberkati.
Salam
Sejahtera,
Pimpinan
Jemaat HKBP Petuaran
DTD
CPdt.
Rahman R. Tamba, S.Th
Komentar
Posting Komentar